Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI: Covid-19 Tidak Menghalangi Ibadah Ramadhan, Cuma Caranya Beradaptasi

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 12 April 2021 |15:12 WIB
MUI: Covid-19 Tidak Menghalangi Ibadah Ramadhan, Cuma Caranya Beradaptasi
Asrorun Niam. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa pandemi Covid-19 tidak boleh dijadikan alasan untuk menghalangi pelaksanaan ibadah Ramadhan.

Asrorun mengatakan bahwa ada poin penting yang menjadi pembeda antara Ramadhan tahun kemarin dengan tahun ini.

“Dua-duanya sama-sama berada di dalam situasi wabah penyakit yang belum sepenuhnya terkendali,” katanya dalam dialog dari Graha BNPB, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Wagub DKI Ajak Warga Donor Darah Jelang Ramdhan

Tetapi, kata Asrorun, tahun kemarin kemampuan untuk testing, tracing, dan treatment belum cukup memadai kapasitasnya. Selain itu, kemampuan deteksi dini dan vaksinasi juga belum ada saa itu.

“Nah, hari ini kemampuan tracing, kemampuan testing, kemampuan treatment itu sudah sedemikian optimal diusahakan oleh pemerintah. Vaksinasi juga sudah berjalan, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan juga sudah jalan, maka perlu adaptasi juga,” ucap Asrorun.

Oleh karena itu, Asrorun mengatakan bahwa Covid-19 tidak boleh dijadikan halangan dalam melaksanakan ibadah Ramadhan.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Izinkan Kampung Ramadhan Digelar, Disarankan Drive Thru

“Kuncinya, wabah tidak menghalangi pelaksanaan ibadah. Cuma ibadahnya dilakukan (dengan cara) adaptasi seiring dengan kondisi kontemporer di mana kita berada,” jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement