Mantan Ketua MK itu menegaskan, tim tersebut tak akan melindungi orang-orang tertentu agar bisa terhindar dari jeratan hukum. "Kami itu hanya bertugas meneruskan. Tidak ada untuk melindungi orang atau memojokkan orang, enggak ada," tuturnya.
Baca juga: Panggil Dirjen Kekayaan Negara & Jamdatun, Mahfud: Kerugian BLBI Hampir Rp110 Triliun
Dia pun mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat untuk ikut mengawasi proses ini. Mahfud menegaskan bahwa Satgas Penagih Hutang BLBI akan bertugas secara transparan.
"KPK silakan mengawasi, KPK bukan bagian dari tim ini, awasi kami. Mengurusi uang Rp109 T ini silakan diawasi itu tugas KPK. Masyarakat juga ngawasi kalau ada yang dirasa aneh lapor saja ke KPK, lapor ke polisi, lapor ke Kejagung, dan sebagainya," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.