JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan, untuk kegiatan Sholat Tarawih di masjid pada masa pandemi virus Corona (Covid-19) dibatasi 50% dari kapasitas maksimal bangunan.
"Perhatikan kapasitas jamaah, maksimal 50% dalam bangunan, bila sudah melebihi jangan memaksakan masuk," ujar Anies Baswedan, Minggu (11/4/2021) dalam akun media sosial Instagram aniesbaswedan.
Anies menyebutkan setelah satu tahun lebih mengalami pandemi tentu ada kerinduan untuk bersama-sama bersujud menunaikan salat tarawih di Masjid.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Anies Pantau Aktivitas Bersih-Bersih Masjid
"Mari jangan sia-siakan bulan penuh berkah ini dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada pengurus masjid dan musala guna memutus mata rantai penyebaran Ccvid-19, yaitu pemakaian masker, menjaga jarak dan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan pakai sabun," tambah Anies Baswedan.