Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Alasan Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq saat Maulid Nabi di Petamburan

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Senin, 12 April 2021 |14:16 WIB
Polisi Ungkap Alasan Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq saat Maulid Nabi di Petamburan
Kombes Heru Novianto. (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). 

Dalam sidang ini, Heru mengatakan, alasan pihaknya tak membubarkan kerumunan di Petamburan karena menghindari terjadinya gesekan dengan massa Habib Rizieq. 

Hal itu disampaikan Heru saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal langkah yang sudah dilakukan polisi saat acara pernikahan dan maulid Nabi Muhammad SAW, di kediaman Habib Rizieq Shihab pada 14 November 2020 lalu.

Baca juga: Belum Dipanggil Jadi Saksi Kasus RS Ummi, Bima Arya: Intinya Kita Siap

"Terkait upaya apakah dari pihak polri bisa membatasi agar tidak timbul kerumunan, upaya mengurangi ribuan massa?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Heru menjawab sudah mengerahkan personel Brimob di lokasi sebagai langkah pengamanan. Selain itu, kata dia, pihaknya pun mengimbau masyarakat yang datang untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Upaya kami pada saat itu kami bersama Dandim dan Pak Wali Kota, sudah menurunkan personel Brimob, Polri, TNI, maupun Satpol PP. Di mana di awal-awal sekali kita sempat naik ke panggung untuk mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Pelajari BAP, Kuasa Hukum Habib Rizieq Siap "Serang" Saksi JPU

Lantaran masyarakat terus berdatangan, pihaknya tak ingin mengambil risiko dan memilih mundur sambil terus mengimbau lewat pengeras suara dari mobil komando. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement