JAKARTA - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara memberikan kesaksian dalam sidang kasus karantina kesehatan yang menjerat terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Dia menyebut saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pihaknya menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Ada 36 orang melanggar protokol kesehatan, ketika itu mereka yang melanggar langsung ditindak tegas," kata Bayu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Singgung Mantan Kapolres Jakpus, Habib Rizieq: Kenapa Acara di Petamburan Dibiarkan?