Dikatakan Bayu, penindakan itu diberikan lantaran warga yang menghadiri acara itu tidak memakai masker.
"Sat Pol PP menindak yang tidak memakai masker dengan kerja sosial," ujarnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq saat Maulid Nabi di Petamburan
Menurut dia, acara itu dapat terselenggara setelah pihak Habib Rizieq Shihab meminta izin kepada Camat Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kemudian, lanjut dia, pihaknya meminta agar acara itu dapat berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Saya sebagai Walikota memberikan surat imbauan untuk pelaksanaan acara itu. Kami sampaikan ke panitia maulid, kedua pada Habib Rizieq Shihab selaku orang tua. Intinya soal protokol kesehatan harus dilaksanakan," pungkasnya.
(Awaludin)