MAMUJU - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat, melakukan pemusnahan ratusan knalpot bising, Senin (12/4/2021).
Pemusnahan knalpot bersuara bising dilakukan dengan cara menggilas menggunakan alat berat di halaman Polres Majene. Pemusnahan disaksikan langsung Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji bersama Penjabat Sekretaris Kabupaten Majene Suyuti dan sejumlah pejabat di daerah itu.
Kasat Lantas Polres Majene Inspektur Polisi Satu Andi Rady mengatakan, sebanyak 256 knalpot bersuara bising yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan selama empat tahun terakhir, yakni sejak tahun 2018 hingga 2021.
"Hari ini, kami melakukan pemusnahan 256 knalpot bersuara bising yang merupakan hasil operasi yang dilakukan selama empat tahun terakhir," kata Andy Rady.
Baca juga: Polisi Tertibkan Sepeda Motor Knalpot Bising
Ia menegaskan ada ketentuan yang mengatur penggunaan knalpot kendaraan bermotor, yakni kendaraan berkapasitas mesin 175 cc maka maksimal suara knalpot 90 desibel. Jika lebih dari 175 cc lanjutnya, maksimal suara knalpot 93 desibel.
"Lebih dari itu melanggar," tegas Andy Rady.
"Namun perlu dicatat, ini bukan barang bukti, sebab jika barang bukti pasti ada lanjutan proses hukum. Namun pemusnahan ini dilakukan atas kerelaan para pemilik knalpot. Mereka bersedia mengganti knalpot yang standar demi menjaga ketertiban dalam berlalu lintas, padahal di antara knalpot yang dimusnahkan, ada yang harganya hingga lebih Rp2 juta," tambahnya.
Baca juga: Picu Tawuran hingga Kecelakaan, Polisi Hancurkan 420 Knalpot Bising di Bogor
Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji mengatakan, pemusnahan itu dilakukan untuk menciptakan kenyamanan di tengah masyarakat karena suara knalpot
bersuara bising tersebut sangat mengganggu.
"Pemusnahan ini tentu bukan jaminan tak terulangnya lagi pelanggaran serupa, karena semuanya dikembalikan lagi kepada pengendara itu sendiri," ujarnya.