Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paspor Vaksin Covid-19 Dinilai Berpotensi Timbulkan Diskriminasi

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 13 April 2021 |09:44 WIB
Paspor Vaksin Covid-19 Dinilai Berpotensi Timbulkan Diskriminasi
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA — Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan, pemerintah Indonesia tidak menutup kemungkinan untuk memberlakukan syarat paspor vaksin Covid-19 bagi pelaku perjalanan internasional yang akan mengunjungi Indonesia.

Menurut Nadia, paspor atau sertifikat vaksin Covid-19 menunjukkan bahwa seorang pelaku perjalanan telah mendapatkan vaksin Covid-19. Dengan begitu, diharapkan pelancong tersebut tidak membawa virus corona ke Tanah Air.

“(Indonesia setuju, akan paspor vaksin?) Iya pasti, karena kita harus melindungi negara kita dan dengan adanya paspor vaksin, pernyataan bahwa sudah divaksin itu kan dia sudah memberitahukan bahwa orang tersebut juga sudah ada perlindungan di dalam tubuhnya. Sehingga kemungkinan dia untuk tidak menularkan kepada orang lain, juga lebih sedikit,” ungkap Nadia kepada VOA, di Jakarta, Senin 12 April 2021.

Baca Juga:  Mudik Dilarang, Epidemiolog: Tidak Efektif, Mengapa Terus Menyusahkan Masyarakat?

Meski begitu, ujar Nadia, keberadaan paspor vaksin Covid-19 tidak bisa berdiri sendiri dalam memenuhi persyaratan pelaku perjalanan ketika akan memasuki sebuah wilayah atau negara dalam kondisi pandemi. Menurutnya, hal ini tetap harus disertai dengan tes PCR swab dengan hasil negatif.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement