Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demokrat Ajukan Gugatan Baru untuk 12 Orang Kubu KLB ke PN Jakpus

Antara , Jurnalis-Selasa, 13 April 2021 |15:22 WIB
Demokrat Ajukan Gugatan Baru untuk 12 Orang Kubu KLB ke PN Jakpus
Mehbob (dua kiri). (Foto: Antara)
A
A
A

Tim kuasa hukum Partai Demokrat, yang disebut Tim Pembela Demokrasi, mewakili Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, pada 12 Maret melayangkan gugatan terhadap 10 penggerak KLB.

10 orang itu, yaitu Yus Sudarso, Syofwatilah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

Namun pada sidang kedua di PN Jakarta Pusat, Selasa, tim kuasa hukum Partai Demokrat menyampaikan permohonan pencabutan gugatan ke Majelis Hakim. Alasannya, gugatan itu dianggap tidak lagi relevan setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada akhir bulan lalu menolak hasil KLB. 

Majelis Hakim, yang dipimpin oleh IG Purwanto, pun langsung mengabulkan pencabutan gugatan tersebut sekaligus memerintahkan penggugat untuk membayar biaya perkara. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement