Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4.696 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polrestabes Surabaya

Lukman Hakim , Jurnalis-Selasa, 13 April 2021 |16:43 WIB
4.696 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polrestabes Surabaya
Pemusnahan miras di Mapolrestabes Surabaya. (Foto : Sindo/Lukman Hakim)
A
A
A

SURABAYA - Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti 4.696 botol minuman keras (miras) di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (13/4/2021). Barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi Pekat Semeru 2021, yang digelar pada 22 Maret hingga 2 April 2021.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhonny Edison Isir. Sejumlah pejabat dari Pemkot Surabaya, Kejaksaan, TNI dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) hadir menyaksikan pemusnahan. "Selama operasi pekat ini, kami telah mengungkap sebanyak 2.834 kasus dengan 2.891 tersangka," Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhonny Edison Isir.

Dari jumlah perkara yang berhasil diungkap selama operasi pekat, terbanyak adalah premanisme dengan jumlah 2.255 kasus dan 2.278 tersangka. Modus premanisme ini di antaranya menarik uang parkir tanpa karcis dan memungut uang dari U Turn. Kemudian penjualan miras tanpa izin sebanyak 385 kasus dengan 402 tersangka.

Kemudian prostitusi 7 kasus dengan 7 tersangka. Street crime atau penjambretan sebanyak 91 kasus dengan 81 tersangka. Kemudian narkoba sebanyak 80 kasus dengan 105 tersangka.

Baca Juga : Jelang Bulan Puasa, Miras Seharga Rp102 Juta Dimusnahkan

"Meski sudah selesai pemusnahan barang bukti miras, kami menindak penyalahgunaan narkoba, miras, maupun kejahatan lainnya. Saya berharap, operasi pekat ini bisa membuat situasi Surabaya bisa aman," tutur Isir.

Baca Juga : Operasi Pekat di Tangerang: Miras, Narkotika hingga Prostitusi Masih Marak

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement