Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rudy Kurniawan, 'Sang Penipu' Pemalsu Minuman Anggur Dideportasi ke Indonesia

Agregasi VOA , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |05:53 WIB
Rudy Kurniawan, 'Sang Penipu' Pemalsu Minuman Anggur Dideportasi ke Indonesia
Rudy Kurniawan. (Foto: US Immigration and Customs Enforcement/AP)
A
A
A

Jaksa penuntut mengatakan Kurniawan juga pernah mengirimkan lebih banyak magnum dari Château Lafleur tahun 1947 ke pelelangan daripada jumlah yang sebenarnya pernah diproduksi.

Secara keseluruhan, Kurniawan mungkin telah menjual sebanyak 12 ribu botol anggur palsu, banyak di antaranya mungkin masih menjadi koleksi para kolektor. 

Jaksa penuntut mengatakan uang dari penipuan itu digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah di pinggiran Kota Los Angeles, termasuk Lamborghini dan mobil-mobil mewah lainnya, pakaian desainer, serta makanan dan minuman mewah. Pemerintah Amerika menyita asetnya.

Dalam vonisnya, Kurniawan diperintahkan untuk membayar USD28,4 juta sebagai ganti rugi kepada tujuh korban dan denda USD20 juta dalam bentuk properti.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement