Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ketiga Puasa, Satpol PP Tanjung Priok Jakarta Utara Jaring 29 Pelanggar Prokes

Yohannes Tobing , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |12:51 WIB
Hari Ketiga Puasa, Satpol PP Tanjung Priok Jakarta Utara Jaring 29 Pelanggar Prokes
Satpol PP Tanjung Priok mendata warga yang melanggar prokes.(Foto:SINDOnews/Yohanes Tobing)
A
A
A

JAKARTA - Satpol PP Tanjung Priok terus melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) memasuki hari ketiga bulan puasa.

Plt Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya pendisplinan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) di lokasi yang rawan terjadinya kerumunan.

"Sekitar 17 petugas gabungan turun langsung mengawasi dan melakukan Operasi Tibmask di Jalan Raya Warakas I lokasinya dekat dengan pasar," ungkap Evita saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: 45 Bule di Bali Terjaring Razia Prokes, 10 Orang Didenda Rp1 Juta

Menurut Evita, dalam Operasi Tibmask tersebut petugas berhasil menjaring 29 warga yang melanggar prokes dan dikenakan sanksi sosial dengan menyapu jalan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement