Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ketiga Puasa, Satpol PP Tanjung Priok Jakarta Utara Jaring 29 Pelanggar Prokes

Yohannes Tobing , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |12:51 WIB
Hari Ketiga Puasa, Satpol PP Tanjung Priok Jakarta Utara Jaring 29 Pelanggar Prokes
Satpol PP Tanjung Priok mendata warga yang melanggar prokes.(Foto:SINDOnews/Yohanes Tobing)
A
A
A

"Mereka didapatkan tidak menggunakan masker, sehingga dkenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kita juga terus mengedukasi warga agar tidak mengulangi kesalahannya dan bisa patuh terhadap prokes," tegasnya.

Baca Juga: Nongkrong di Tempat Hiburan Malam, Kasat Reskrim Polres Sikka Terjaring Razia Gabungan

Evita menambahkan, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama unsur terkait akan terus bergerak dalam rangka meningkatkan pendisplinan masyarakat terhadap aturan prokes Covid-19.

"Saat ini masih pandemi, siapa saja bisa tertular Covid-19. Dengan mengabaikan prokes berarti kita berpotensi tertular Covid-19,itu akan membahayakan diri kita, keluarga dan orang-orang di sekitar kita," ujarnya.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement