SEMARANG - Ratusan pil koplo yang diduga diselundupkan ke dalam Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, diamankan petugas jaga.
Kepala Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, Supriyanto menyebutkan, ratusan pil jenis Riklona Clonazepam dan Alprazolam dalam dua bungkusan hitam.
"Ditemukan petugas saat pergantian waktu jaga," katanya, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Disuplai dari Padang, Pengedar Ganja Antar-Kampus Diringkus di Serpong
Menurut dia, ratusan pil koplo tersebut diduga dilempar dari luar tembok lapas. Temuan itu, kata dia, langsung diteruskan ke Polsek Ngaliyan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Jakpus Amankan 3 Pengedar Narkoba, Begini Cara Polisi Jebak Pelaku
Ia mengapresiasi petugas lapas yang menggagalkan masuknya barang ilegal tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba. Ke depan, kata dia, akan diupayakan pemasangan CCTV untuk mengantisipasi agar aksi serupa tidak terjadi.
Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian Lolowang membenarkan tentang adanya temuan itu.
"Tidak ada tersangkanya, hanya penemuan barang mencurigakan oleh petugas lapas," katanya.
(Awaludin)