Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPP-PKS Wacanakan Koalisi Partai Islam, Sejauh Mana Akan Berpengaruh?

Rakhmatulloh , Jurnalis-Jum'at, 16 April 2021 |21:10 WIB
PPP-PKS Wacanakan Koalisi Partai Islam, Sejauh Mana Akan Berpengaruh?
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut Tholabi mengatakan, secara teoretis kerjasama partai-partai islam itu memudahkan langkah penyusunan kebijakan hukum yang bernuansa islam dapat masuk melalui DPR. Bahkan, kerjasama itu diyakininya akan berjalan secara signifikan karena munculnya kesadaran antarpartai islam.

Sebagai contoh, Tholabi menyebutkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dilandasi spirit Islam dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021 seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Tokoh Agama, dan Simbol Agama secara teoritis akan mudah dibahas dan disahkan.

"Namun kembali pada kreativitas dan komunikasi politik fraksi Islam di DPR," ujar Dosen yang juga Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia itu.

Di sisi lain, Tholabi mengingatkan kerjasama politik yang diikat oleh ikatan keislaman harus tetap mengusung isu universal, sebagaimana tertuang dalam tujuan adanya syariat atau maqashid al-syariah.

"Islam itu mendorong keadilan atau 'adalah, persamaan atau al-musawah, kebebasan atau al-hurriyah, dan kemanusiaan. Prinsip universal ini harus tetap menjadi pedoman. Dengan demikian, tidak mesti kerjasama pada RUU yang bernuansa Islam saja, tapi semua produk UU harus dilandasi nilai keislaman yang universal itu," pungkas dia.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement