Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Boeing Hadapi Tuntutan Hukum soal Kecelakaan Sriwijaya Air

Agregasi VOA , Jurnalis-Sabtu, 17 April 2021 |18:14 WIB
Boeing Hadapi Tuntutan Hukum soal Kecelakaan Sriwijaya Air
Foto: Okezone
A
A
A

Pesawat Sriwijaya Air Boeing 737 yang jatuh tersebut tidak digunakan selama sembilan bulan pada tahun lalu karena pandemi Covid-19 telah memangkas perjalanan lewat udara. Kementerian Perhubungan telah menerbitkan sertifikat kelaikan udara baru untuk pesawat tersebut pada bulan Desember yang memungkinkannya terbang lagi.

Berdasarkan laporan awal kecelakaan Penerbangan SJ182 oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), catatan pemeliharaan menunjukkan bahwa pilot berulang kali melaporkan masalah pada autothrottle pada hari-hari sebelum terjadinya penerbangan fatal itu. Para teknisi juga telah mencoba memperbaiki masalah dengan membersihkan sakelar dan konektor. (Fmi)

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement