Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sikapi Nabi ke-26, Masyarakat Diminta Tidak Anarkis dan Serahkan ke Penegak Hukum

Kiswondari , Jurnalis-Minggu, 18 April 2021 |14:00 WIB
Sikapi Nabi ke-26, Masyarakat Diminta Tidak Anarkis dan Serahkan ke Penegak Hukum
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aksi Jozeph Paul Zhang (JPZ) yang mengaku sebagai Nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW serta ajaran Islam dalam video di akun Youtubenya, menuai beragam reaksi publik. Tak sedikit juga yang menduga bahwa JPZ ini mengalami masalah kejiwaan.

Termasuk Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Dia juga meminta agar kejiwaan JPZ diperiksa terlebih dulu oleh ahli kejiwaan, karena sangat aneh jika ada orang yang mengaku sebagai Nabi.

BACA JUGA: Pria Ngaku Nabi ke-26 Dilaporkan ke Bareskrim

"Mungkin perlu diperiksa kejiwaannya dulu, karema sangat aneh dan nggak masuk akal sehat kalai ngaku-ngaku sebagai nabi," kata Yandri saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).

Namun demikian, Yandri mengimbau agar masyarakat dan semua pihak agar tidak anarkis dalam menyikapi hal-hal yang menyinggung soal agama seperti ini. Baiknya diserahkan kepada kepolisian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement