Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Hadirkan Camat hingga Kasatpol PP Pemkab Bogor dalam Sidang Habib Rizieq

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 19 April 2021 |11:13 WIB
Jaksa Hadirkan Camat hingga Kasatpol PP Pemkab Bogor dalam Sidang Habib Rizieq
Foto: istimewa
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Camat hingga Kasatpol PP dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan bahwa sebanyak 4 saksi dihadirkan JPU dalam lanjutan sidang Habib Rizieq di Pengadilan Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Keempatnya Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Kabid TIBUM Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto, Relawan Satpol PP Kecamatan Megamendung Iwan, dan Camat Megamendung Hendi Rismawan.

Baca juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Sebut Wagub DKI Jakarta Akan Jadi Saksi Kasus Kerumunan di Petamburan

"Sidang hari ini untuk Kerumunan Megamendu ada 4 saksi," ujar Sugito saat dikonfirmasi.

Baca juga: Sidang Habib Rizieq Terkait Tes Swab RS Ummi Dilanjutkan pada 21 April

Sebelumnya, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebutkan bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal menjadi saksi dalam lanjutan sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.

Dia menyebut, JPU kembali menghadirkan lima sampai 10 saksi dalam lanjutan sidang Habib Rizieq.

Menurut dia, saksi yang dihadirkan sesuai dengan BAP. Di mana, lanjut dia, salah satu saksi yang dihadirkan pada hari ini merupakan Ahmad Riza Patria.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement