"Dana hunian ini sebagai biaya kontrakan untuk warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut saat terjadi banjir bandang," kata Obet Laha.
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang juga telah mempersiapkan skenario penanganan transisi dari kondisi darurat bencana menuju pascabencana.
Baca juga: Tak Ada Air Bersih, Warga Korban Bencana Seroja di Kupang Minum Air Hujan
"Kami telah menetapkan keputusan bupati tentang rencana pemulihan dini dan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Usulan bupati kepada BNPB akan segera dikirim dalam waktu tidak terlalu lama," kata Obet Laha.
Dia mengatakan, proses pemulihan dini yang dilakukan memrioritaskan sektor perumahan agar masyarakat bisa kembali menetap di rumah masing-masing dengan aman.
(Qur'anul Hidayat)