Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi bersama aparat Kepolisian siap menyukseskan program pemerintah terkait pelarangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Pihaknya, akan memantau sejumlah lokasi yang kerap dipadati pemudik, salah satunya terminal Kalijaya Cikarang untuk melakukan pemantauan.
Yana mengatakan pasca pemerintah mengumumkan larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 beberapa waktu lalu, tidak sedikit masyarakat yang telah memutuskan pulang ke kampung halamannya sebelum tanggal tersebut. Untuk meminimalkan adanya masyarakat yang masih nekat mudik, pemerintah akan membangun beberapa posko pantauan.
Peningkatan jumlah penumpang di Terminal Kalijaya sempat terjadi beberapa hari jelang bulan Ramadaan. Karena itu, dia meminta masyarakat mematuhi aturan larangan mudik tersebut. Hal itu demi kebaikan bersama dalam menekan angka penyebaran corona.
Baca Juga : Menag: Mudik Sunah, Menjaga Kesehatan Diri dan Keluarga Hukumnya Wajib
"Tentu larangan mudik ini harus dipatuhi bersama sebagai upaya mencegah penyebaran corona,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.