Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MER-C Tak Laporkan Hasil Tes Covid-19 Habib Rizieq, dr Hadiki: Tak Ada Aturan yang Mewajibkan Lapor

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 21 April 2021 |13:03 WIB
MER-C Tak Laporkan Hasil Tes Covid-19 Habib Rizieq, dr Hadiki: Tak Ada Aturan yang Mewajibkan Lapor
Sidang kasus swab Habib Rizieq Shihab.(Foto:Antara/Yogi Rachman)
A
A
A

JAKARTA - Hasil pemeriksaan rapid antigen Habib Rizieq Shihab tidak dilaporkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor, hal itu diakui Hadiki Habib, dokter relawan dari MER-C.

"Tidak," kata Hadiki saat ditanya hakim dalam sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Hakim bertanya tentang norma dan aturan tentang melaporkan hasil tes antigen ke Satgas Covid-19, menurut Hadiki, pada saat itu, yakni November 2020, tak ada aturan yang mewajibkan untuk melapor.

Baca Juga: Saksi Sebut Hasil Tes Antigen Habib Rizieq Reaktif Covid-19

Dia menambakan, tes antigen dilakukan kepada Habib Rizieq dan istrinya di Sentul, Bogor pada 23 November 2020. Pada hari itu pula, hasilnya keluar. "Reaktif (Covid-19)," kata Hadiki.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement