JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) menjelaskan, bahwa dirinya belum mendapatkan undangan sebagai saksi, dalam sidang Habib Rizieq Shihab terkait kasus kekarantinaan kesehatan kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, yang akan dilanjutkan pada Kamis (22/4/2021) besok.
"Belum-belum terima undangan," ujar Ariza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Ini Penjelasan Habib Rizieq Tolak Sebarkan Hasil Tes Swab
Meskipun begitu, ia membenarkan terkait statusnya sebagai saksi. Pada Senin 19 April 2021 lalu dirinya mengaku menerima secarik undangan untuk dapat hadir memberikan kesaksian dalam sidang kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Tapi, Riza tak dapat hadir dengan alasan sibuk kerja di Pemprov DKI mendampingi Gubernur Anies Baswedan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD.
Baca juga: Terindikasi Covid-19, Habib Rizieq Meriang dan Kelelahan Sebelum Dilarikan ke RS UMMI