"Iya tapi kan gak bisa. Seperti hari ini kan ada rapat paripurna," ungkapnya.
Sekadar informasi, PN Jakarta Timur akan kembali mengadakan sidang kasus perkaran kerumunan Petamburan pada Kamis (22/4) dengan agenda masih pemeriksaan saksi.
Tak cuma perkara Petamburan, PN Jaktim di hari yang sama juga menggelar sidang kerumunan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Rizieq Shihab.
"Jadi sidang akan dibuka kembali pada Kamis, 22 April 2021. Sidang ditutup," ujar Ketua Hakim Suparman Nyompa di ruang sidang PN Jakarta Timur, Senin (19/4) kemarin.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.