"Kita bersama-sama juga dituntut untuk menggenjot persentase vaksinasi yang saat ini masih rendah di Sumbar," katanya.
Sementara itu anggota DPRD Sumbar Arkadius dt Intan Bano mengatakan dalam Perubahan RPJPD 2005 - 2025 yang harus dipedomani dalam Penyusunan RPJMD 2021 - 2026 dan RKPD 2022 telah ditetapkan Sistem Kesehatan.
Perda 6 tahun 2020 tentang AKB dan terbentuknya Satgas sampai ke Nagari dan Desa harus diperankan dan dipacu kinerjanya dalam Penanggulangan dan Pengendalian Covid-19.
"Nagari Tageh yang sudah diaplikasikan di Kabupaten Solok Selatan saat Jubir Covid-19 Sumbar, Jasman dipercaya menjadi Pj Bupati perlu secepatnya dibentuk di seluruh Nagari atau Desa di Sumbar. Apalagi di bulan Ramadhan banyak kegiatan tatap muka yang melibatkan orang banyak," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)