Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan oknum penyidik yang melakukan pemerasan berasal.
"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance.
Baca juga: Daftar Pejabat Kemensos Diduga Kecipratan "Uang Panas" Bansos Corona
KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," tegas Firli.
Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga meminta uang dengan nominal sekitar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.
(Qur'anul Hidayat)