"Korban arisan bodong tergiur iming-iming yang ditawarkan pelaku, dengan menjanjikan keuntungan berlipat dalam kurun waktu satu bulan," ujar AKP Ali Rojikin.
Dia melanjutkan, kasus dugaan penipuan itu terus didalami jajaran Sat Reskrim Polres Muba. "Kami akan memanggil sejumlah saksi lain yang ikut dalam arisan tersebut," tukasnya.
Sebelumnya, puluhan emak-emak dari sejumlah desa di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin (Muba), melaporkan Indri Apria Sari ke Mapolres Muba. Mereka merasa ditipu oleh pelaku yang kabur membawa uang miliaran rupiah.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.