Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Pemudik Masuk, Polda Banten Pasang 16 Pos Penyekatan di Pintu Tol hingga Jalur Tikus

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 22 April 2021 |10:16 WIB
Cegah Pemudik Masuk, Polda Banten Pasang 16 Pos Penyekatan di Pintu Tol hingga Jalur Tikus
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Personel gabungan tidak hanya meminta putar balik jika ada pemudik, jika ada pengendaraan truk barang yang nekat menyelundupkan akan dikenakan sanksi tilang. Dinas Perhubungan juga sudah memberikan edaran agar angkutan travel tidak beroperasi di tanggal larangan mudik.

"Apabila ada kendaraan truk ngangkut penumpang, terpaksa kita tilang kita putar balikkan," tegas Edy Sumardi.

Sementara itu, untuk jalur penyeberangan pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung sudah tidak lagi menyediakan tiket penumpang.

"Jadi bagi masyarakat tanggal 6-17 Mei bagi masyarakat tidak mudik, kita sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder, ASDP Pelabuhan juga sudah tidak menyediakan tiket penumpang pada 6-17 Mei" pungkasnya.

Sebelumnya Pemerintah melarang mudik dimasa pandemi Covid-19 melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No 13 Tahun 2021 tentang Pelarangan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement