Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Azis Syamsuddin Diduga Terseret Kasus Pemerasan, MKD : Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |20:35 WIB
Azis Syamsuddin Diduga Terseret Kasus Pemerasan, MKD : Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
Habiburokhman. (Foto : Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin disebut oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terlibat dalam kasus pemerasan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial oleh Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) terkait penghentian dugaan kasus korupsi di pemerintah kota (Pemkot) Tanjungbalai.

Menyikapi kasus ini, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburrokhman mengatakan, MKD tentunya menghormati azas praduga tak bersalah terkait keterlibatan Azis Syamsuddin.

"Kami harus menghormati azas praduga tak bersalah," kata Habib kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Menurut anggota Komisi III DPR ini, informasi yang dikemukakan KPK sejauh ini masih sepihak, yakno dari tersangka SRP dan belum ada konfirmasi langsung dari Azis Syamsuddin.

"Sejauh ini informasi masih sepihak dari si tersangka dan belum ada konfirmasi dari pihak Pak Azis," terangnya.

Oleh karena itu, politikus Partai Gerindra ini enggan berandai-andi atau berasumsi terkait dengan kasus ini. Pihaknya juga akan menunggu hasil kerja KPK dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga : KPK Ungkap Peran Azis Syamsuddin di Balik Pertemuan Oknum Penyidik dan Wali Kota Tanjungbalai

"Kami enggak mau berandai andai dan berasumsi, kita tunggu saja hasil kerja KPK. Kita percayakan agar KPK bisa kerja profesional sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Habib.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement