JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah pemerintah melarang masyarakat mudik pada Lebaran Idul Fitri 2021/1442 Hijriah. Ia sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan larangan mudik harus terus diserukan agar masyarakat tidak bersikeras pulang ke kampung halamannya guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Pras mengatakan, untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik, pemerintah bisa mengambil langkah sedikit ekstrem. Salah satunya menutup SPBU yang berada di jalur mudik.
"Untuk mengurangi warga yang nekat mudik, pemerintah bisa dengan cara menutup SPBU. Kalau bahan bakar kendaraan tidak ada, kan warga tidak bisa ke mana-mana," kata Pras melalui keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).
Pras menjelaskan, SPBU hanya dibuka bagi kendaraan yang mendapat pengecualian seperti yang tertera pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Di antaranya, kata Pras, yakni kendaraan logistik: Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara; Kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI/POLRI; Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol; Kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, dan mobil jenazah; kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil dan keluarga inti yang akan mendampingi; dan lainnya.
"Jadi SPBU nantinya dijaga petugas. Kendaraan pribadi yang tidak mendapat pengecualian, tidak akan dilayani pengisian bahan bakar kendaaraan," ungkapnya.
Selain itu, Pras mendorong ketegasan petugas lapangan diseluruh titik penyekatan. Menurutnya konsistensi petugas dalam menegakan aturan sangat penting sebagai upaya pencegahan. Dengan begitu dia berharap tidak ada lagi istilahnya negosiasi di jalan. Semua harus tegas dengan sanksi yang telah ditentukan.
Baca Juga : Menhub Bakal Umumkan Aturan Teknis Larangan Mudik Lebaran Sore Ini
"Saya yakin masyarakat tidak akan nekad pulang kampung. Kalaupun ada, jumlahnya sangat kecil," ujarnya.
Untuk diketahui berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, meski ada larangan mudik masih ada 11 persen masyarakat yang nekad pulang kampung. Angka tersebut setara dengan 27 juta orang.
Menurut Politikus PDIP tersebut, kepatuhan terhadap larangan mudik menjadi kunci dalam penanganan Covid-19. Ia mengatakan saat ini penyebaran Covid-19 sudah melandai, dan sektor ekonomi sedang dalam perbaikan. Jangan sampai kata dia, mudik menyebabkan lonjakan kasus yang berdampak pada terhambatnya pemulihan ekonomi.
Baca Juga : Larangan Mudik Diperluas, Istana: Pemerintah Belajar dari Lonjakan Kasus di India
"Kan sudah ada contohnya di negara lain, lengah sedikit kasus Covid-19 terus melonjak, akibatnya ekonomi menjadi berantakan. Jangan sampai kejadian seperti di India terjadi di Indonesia," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.