BANDUNG - Polisi menggagalkan praktik penyelundupan benih lobster senilai Rp2 miliar. Rencananya bibit lobster tersebut akan diekspor ke Vietnam dan Singapura.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Ardimulan Chaniago mengungkapkan, benih lobster tersebut diperoleh dua tersangka penyelundupan berinisial J dan CS dari nelayan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Ada dua jenis benur yang diselundupkan, yakni jenis mutiara dan pasir," ucap Erdi dalam konferensi pers di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (23/4/2021).
Erdi melanjutkan, jumlah total bibit benur yang berhasil diamankan mencapai 70.000 ekor dan nilainya ditaksir mencapai Rp2 miliar.
"Harga benur pasir dijual Rp6.000, sedangkan benur mutiara Rp28.000 per ekor," sebutnya.