SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan meluncurkan kartu nikah digital untuk mempermudah masyarakat, khususnya pasangan suami-istri.
Namun, Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar digitalisasi kartu nikah terintegrasi dengan data kependudukan lainnya.
"Buku nikah digital harus terkoneksi atau terintegrasi dengan seluruh data yang lain agar memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan terkait. Jadi harus terintegrasi dengan e-KTP, akte, Kartu Keluarga (KK) bahkan hingga BPJS dan NPWP," tutur LaNyalla di sela-sela masa resesnya di Surabaya, Sabtu (24/4/2021).
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan, kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi kantor urusan agama (KUA) dalam memberikan kemudahan layanan dan kualitas kepada masyarakat.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Pemerintah Selesaikan RUU Perampasan Aset