"Peluncuran buku nikah digital merupakan salah satu inovasi dan memiliki sisi praktis yang sangat tinggi. Dengan diluncurkannya produk ini, artinya Kemenag sudah mengikuti perkembangan zaman apalagi kita sedang menuju revolusi industri 4.0," katanya.
Dijelaskannya, kartu nikah digital bisa membantu menghindari masalah-masalah teknis seperti hilang atau rusak. "Kartu nikah digital sangat praktis dan efisien serta memudahkan masyarakat karena pasangan bisa mengaksesnya secara online dari dan di mana pun mereka berada ketika dibutuhkan," ucapnya.
LaNyalla berharap agar sosialisasi mengenai kartu nikah digital dapat gencar dilakukan. "Para senator bisa membantu sosialisasi di daerah binaannya masing-masing sehingga lebih cepat menjangkau masyarakat dan berbagai instansi atau stakeholder yang berkepentingan," sebut Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
Baca juga: Banyak Konten Membahayakan, Ketua DPD RI Desak Pemerintah Tegur TikTok
Meski begitu, tokoh yang berasal dari keluarga Bugis ini juga meminta Kemenag memperhatikan sejumlah hal. Menurut LaNyalla, perlu ada langkah-langkah yang dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan digitalisasi buku nikah.