Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelundupan 57 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Ulil Amri , Jurnalis-Sabtu, 24 April 2021 |11:05 WIB
Penyelundupan 57 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan
Polres Asahan gagalkan penyelundupan 57 sabu asal Malaysia. (Foto : iNews/Ulil Amri)
A
A
A

Sementara itu tersangka Harianto mengakui kalau narkotika yang disita petugas dari kapalnya dibawa dari Malaysia. Tersangka mengaku hanya nelayan yang dibayar tinggi menyelundupkan narkoba ke perairan Asahan.

"Saya hanya disuruh pak ditawari bayaran Rp2 juta per bungkus," ujar tersangka.

Baca Juga : Sita 212 Kg Sabu, BNN : Sindikat Narkoba Terus Bergerak Meski Pandemi dan Ramadhan

Saat konferensi pers tersebut, Kapolda Sumut didampingi anggota DPR RI Hinca Panjaitan, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto dan Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement