MEDAN - Seorang janda bernama Rina Simanungkalit (33), warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, berhasil kabur dari sekapan sang kekasih di rumah kos-nya di Jalan Elang, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.
Dengan tertatih-tatih, Rina berhasil sampai di rumah seorang kepala lingkungan (Ketua RW) tak jauh dari lokasi penyekapan. Saat tiba di rumah sang kepala lingkungan, dia dalam kondisi leher terikat rantai. Sekujur tubuhnya pun terluka akibat penganiayaan selama penyekapan.
Sang kepala lingkungan yang mendapati Rina lalu melaporkan insiden itu ke Polsek Medan Area.
Polisi yang mendapatkan informasi lantas mengejar MPS alias Poltak (44), warga Jalan Pukat VII, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Poltak adalah kekasih korban yang patut diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan tersebut.
"Korban disekap selama tiga hari dan leher korban dirantai pada saat tersangka tertidur. Korban berhasil melarikan diri menuju rumah Kepling," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, Sabtu (24/4/2021).
Baca Juga : Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Nekat Sekap dan Siksa Mantan Pacar
Rianto menyebut Poltak ditangkap di tempat kos-nya di Jalan Elang, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai pada Jumat, 23 April 2021, dini hari kemarin.