Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bayar Rp6,5 Juta, WNI Pulang dari India Diloloskan Karantina

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 26 April 2021 |22:14 WIB
 Bayar Rp6,5 Juta, WNI Pulang dari India Diloloskan Karantina
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JD diketahui tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada Minggu 25 April 2021 pukul 18.45 WIB. Modus yang digunakan kedua pelaku untuk meyakinkan korban karena mengaku sebagai petugas bandara.

Baca juga:  Imigrasi Bandara Soetta Pulangkan 32 WN India ke Negara Asalnya

"Apakah bapak-anak ini oknum pegawai bandara, masih dalam pendalaman penyidik. Tapi kalau pengakuan dia (tersangka) kepada JD dia adalah pegawai bandara, tapi ini ngakunya doang," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement