SLEMAN - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap Aipda FI anggota Polsek Kalasan, Sleman karena menulis komentar miring atas tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di media sosial Facebook.
(Baca juga: Oknum Polisi Ditangkap karena Komentar Negatif Tenggelamnya KRI Nanggala 402)
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan, Aipda FI diketahui pernah depresi beberapa tahun lalu. Namun belum diketahui apa yang menyebabkan bintara senior tersebut alami depresi.
"Ada laporan secara tidak resmi dari tetangganya, kawan-kawannya, bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu," ujar Yuliyanto di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021).
(Baca juga: Beratnya Seleksi Awak KRI Nanggala 402, Bertahan Hidup di Hutan hingga Disiksa di Kamp Tahanan)
Namun untuk memastikan benar tidaknya Aipda FI alami depresi, pihakknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
"Tetapi itu kan nanti harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, apakah depresi atau tidak," ujarnya.