Menurutnya, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam. Jika terdapat unsur adanya kesengajaan, pihaknya akan menjerat pelaku atas dugaan kasus ujaran kebencian.
"Saat ini yang bersangkutan pasti akan dilakukan penindakan di Propam dan di Ditkrimsus tentang ujaran kebenciannya. Apakah ujaran kebencian itu memenuhi unsur atau tidak itu nanti kita lihat," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.