JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap bekas Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman di kediamannya di Tangsel, Selasa (27/4/2021).
Dia ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Penangkapan Munarman itu juga menghebohkan warganet. Pemberitaan penangkapan Munarman jadi tranding tipok di Twitter.
Sejumlah tokoh mulai Fadli Zon, hingga Ade Armando juga turut mencuitkan informasi tentang penangkapan Munarman yang diduga terlibat kasus terorisme itu.
Baca juga: Ditangkap Tim Densus 88, Ini Rekam Jejak Munarman
Hingga berita ini ditulis, sebanyak 45 ribu lebih tweet yang membahas soal penangkapan Munarman.
Baca juga: Kesaksian Warga saat Munarman Ditangkap Densus 88 di Rumahnya