Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Diperiksa KPK, Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Bungkam

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 28 April 2021 |16:42 WIB
Usai Diperiksa KPK, Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Bungkam
Angin Prayitno (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada sore hari ini, Rabu (28/4/2021).

Angin diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca Juga:  Ketua KPK : Pendapatan di Luar Gaji Cikal Bakal Terjadinya Korupsi

Usai diperiksa penyidik KPK, Angin tak banyak berkomentar. Ia tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan mengenakan topi berwarna biru tua, kacamata, dan masker.

Angin memilih bungkam saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media terkait kasus yang menjeratnya. Ia tampak berlindung di belakang pengacaranya dan enggan menimpali sediki tpun pertanyaaan awak media.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengamini adanya pemanggilan terhadap Angin Prayitno pada hari ini. Kata Ali, Angin telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya.

"Benar yang bersangkutan hari ini (28/4/2021) telah hadir di Gedung Merah putih KPK. Dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016- 2017 pada Ditjen Pajak," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement