JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebutkan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya belum mengizinkan kuasa hukum untuk mendampingi terduga teroris Munarman.
"Belum ada rencana keluarga atau sanak saudara ataupun kuasa hukum datang ke Polda Metro Jaya menjenguk maupun mendampingi pak Munarman hari ini," ujar Aziz Yanuar, Rabu (28/4/2021) ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Baca juga: Munarman Ditangkap Terkait Terorisme, Fadli Zon: Mengada-ada dan Kurang Kerjaan!
Ia menyebutkan seharusnya tim kuasa hukum diperbolehkan mendampingi Munarman terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik yang menangkapnya.
"Ini jelas pelanggaran HAM dan ketentuan pasal 54,55,56 KUHAP. Sampai saat ini kami belum bisa menghubungi Munarman, tidak ada akses," ungkap Abdul Aziz.