Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Digeledah, Eks Markas FPI Dipasangi Garis Polisi

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 28 April 2021 |10:53 WIB
 Usai Digeledah, Eks Markas FPI Dipasangi Garis Polisi
Eks Markas FPI dipasangi garis polisi (foto: MNC Portal/Refi)
A
A
A

Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan alasan penangkapan itu. Keterangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan.

Dalam penggeledahan di eks markas FPI pihak kepolisian mengamankan botol plastik berisikan cairan triaseton triperoksida (TATP) yang termasuk golongan bahan peledak.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement