JAKARTA - Terseret kasus penangkapan mantan sekretaris jenderal front pembela islam (FPI), Munarman oleh Densus 88 Antiteror di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta siap dimintai keterangan oleh pihak kepolisian soal penangkapan tersebut.
"Sejauh kita bisa membantu kita dukung sekali. Kita setuju dan mendukung langkah kepolisan," ucap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Arief Subhan kepada MNC Portal, Kamis (29/4/2021).
Pihak UIN Jakarta pun memastikan peristiwa tersebut telah terjadi lama sekitar tahun 2014. "Saya baru tahu kalau Munarman dikaitkan dengan UIN Jakarta soal peristiwa baiat itu. Di UIN kan sebenarnya peristiwa yang lama, itu peristiwa tahun 2014," tuturnya.
Arief mengatakan setelah kejadian 2014 silam tidak lagi ada kegiatan Baiat di UIN Jakarta. Maka dapat dipastikan penangkapan Munarman yang dikaitkan dengan Baiat di UIN Jakarta terjadi tujuh tahun silam.
"Jadi itu bukan peristiwa baru yang dikaitkan dengan UIN melainkan peristiwa lama yang dikaitkan dengan Munarman kemarin," katanya.
Arief pun menjelaskan bahwa Baiat 2014 silam terjadi karena adanya fasilitas umum milik UIN Jakarta yakni di Masjid Fatullah UIN Jakarta dan Wisma Syahida Lin. Ia tak menampik kecolongan ada masyarakat yang menyewa Syahida Lin digunakan sebagai tempat Baiat di luar sepengetahuan UIN.
"Jadi bukan di dalam kampus seperti Student Center. Ada orang menyewa Syahida Iin dan menggunakannya untuk hal-hal yang kita tidak diketahui. Dulu kita menyebut kecolongan tapi setelah itu betul-betul lebih hati-hati, sehingga tidak ada lagi," tuturnya.