Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Minta TNI/Polri Tumpas KKB di Papua

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |13:00 WIB
 Pemerintah Minta TNI/Polri Tumpas KKB di Papua
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menetapkan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).

Oleh karena itu, ia meminta kepada TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menindak dengan cepat dan tegas.

"Pemerintah sudah meminta kepada TNI Polri dan BIN segera melakukan tindakan cepat tegas dan terukur menurut hukum, jangan menyasar masyarakat sipil," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Baca juga:  Penyelesaian Masalah Papua dengan Kesejahteraan, Bukan Tindakan Bersenjata

status teroris terhadap KKB tersebut karena telah melakukan tindakan pembubuhan dan kekerasan secara brutal yang dilakukan secara masif.

"Pemerintah mengganggap organisasi dan ornag-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dinyatakan sebagai teroris," kata Mahfud dalam keterangan pers, Kamis (29/4/2021).

Baca juga:  Mahfud MD: 92% Warga Papua Pro-Indonesia, Hanya Segelintir Orang Pemberontak

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement