Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Asabri, Tanah 394.662 Meter Milik Benny Tjokro Disita Kejagung

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |17:14 WIB
 Kasus Asabri, Tanah 394.662 Meter Milik Benny Tjokro Disita Kejagung
Tanah milik Benny Tjokro disita Kejagung (foto: Dok Kejagung RI)
A
A
A

Penyitaan 30 bidang tanah tersebut telah mendapatkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kendari Nomor: 8/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi tanggal 27 April 2021.

Baca juga: Kejagung Periksa 4 Saksi Usut Dugaan Korupsi ASABRI, Ini Identitasnya

"Pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan atau bangunan di Kota Kendari," jelasnya.

Selanjutnya aset yang telah disita tersebut akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement