Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Cabut UU ITE, Pemerintah Hanya Lakukan Revisi Terbatas

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |18:51 WIB
Tak Cabut UU ITE, Pemerintah Hanya Lakukan Revisi Terbatas
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Okezone)
A
A
A

"Ini bentuknya pedoman yang nanti Pak Menkominfo bilang jadi buku saku, buku pintar baik pada wartawan, masyarakat, Polri dan Jaksa Agung," ucap Mahfud.

Baca Juga:  Curhat Layanan Klinik Kecantikan di Medsos, Wanita Ini Terancam 4 Tahun Penjara

Selain itu, Mahfud memastikan ada revisi semantik atau revisi terbatas berupa penambahan frasa dan atau perubahan frasa serta penambahan penjelasan dalam UU ITE.

"Memang kemudian untuk memperkuat ada satu penambahan pasal, yaitu penambahan Pasal 45 C," tutup Mahfud.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement