Baca Juga : Sidang Vonis Syahganda, Aktivis dan Para Tokoh Akan Datangi PN Depok
JPU, Arief Syafriyanto mengatakan pihaknya amsih pikir-pikir untuk melakukan banding. Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu tentang putusan tersebut.
“Sikap kami sudah jelas kami akan pikir-pikir terhadap perkara tersebut untuk mempelajari keputusan majelis hakim,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.