Baca Juga : Sidang Vonis Syahganda, Aktivis dan Para Tokoh Akan Datangi PN Depok
JPU, Arief Syafriyanto mengatakan pihaknya amsih pikir-pikir untuk melakukan banding. Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu tentang putusan tersebut.
“Sikap kami sudah jelas kami akan pikir-pikir terhadap perkara tersebut untuk mempelajari keputusan majelis hakim,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)