Dari rangkaian penangkapan itu juga diketahui, jika calo yang membantu meloloskan para WNA ini bukan hanya seorang. Tetapi ada banyak dan tidak terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas dan menyalahgunakan pas bandara.
Berdasarkan data yang didapat, sedikitnya ada 1.800 lebih pas bandara yang telah dikeluarkan oleh otoritas bandara. Hal ini mendapat kritik kepolisian, karena kegunaannya sangat rawan disalahgunakan.
"Dari lima orang, tiga sudah di karantina. Dua masih dilakukan pemeriksaan. Jadi yang sudah kami amankan dari 7 orang itu, baru ada lima. Rata-rata, mereka mengaku memberikan imbalan Rp3-6 juta. Kami masih cari dua orang lagi," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.