MEDAN - Praktik rapid test swab antigen yang diduga menggunakan peralatan bekas pakai pada layanan Kimia Farma Diagnostik di Bandara Internasional Kualanamu, ternyata sudah berlangsung sejak Desember 2020.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021) petang.
"Dari hasil pemeriksaan dari saksi-saksi diketahui bahwa kegiatan ini sudah berlangsung sejak 17 Desember 2020," sebut Panca.
Panca mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara diketahui setiap hari layanan rapid test swab antigen itu melayani sebanyak 250 orang. Namun, yang dilaporkan ke kantor pusat Kimia Farma hanya sekitar 100 orang.
"Jadi ada 150 yang tidak dilaporkan dan diduga menggunakan alat yang didaur ulang," sebutnya.