Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Layanan Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Sudah Terjadi sejak Desember 2020

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |20:44 WIB
Layanan Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Sudah Terjadi sejak Desember 2020
Polda Sumut rilis kasus layanan rapid test pakai alat bekas di Bandara Kualanamu. (Foto : Wahyudi Aulia Siregar)
A
A
A

"Dari praktik daur ulang ini, polisi menduga para tersangka meraih keuntungan hingga Rp30 juta," tuturnya.

Baca Juga : Ini Foto-Foto Penggerebekan Layanan Rapid Antigen Pakai Alat Bekas di Bandara Kualanamu

Dalam kasus penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test ini, polisi sudah menetapkan 5 orang tersangka. Praktik ini sendiri diotaki oleh Bisnis Manager Laboratorium Kimia Farma Diagnostik di Medan.

Baca Juga : 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement