"Dari praktik daur ulang ini, polisi menduga para tersangka meraih keuntungan hingga Rp30 juta," tuturnya.
Baca Juga : Ini Foto-Foto Penggerebekan Layanan Rapid Antigen Pakai Alat Bekas di Bandara Kualanamu
Dalam kasus penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test ini, polisi sudah menetapkan 5 orang tersangka. Praktik ini sendiri diotaki oleh Bisnis Manager Laboratorium Kimia Farma Diagnostik di Medan.
Baca Juga : 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu
(Erha Aprili Ramadhoni)