INGGRIS - Seorang pengemudi taksi harus kehilangan surat izin mengemudinya (SIM) setelah menurunkan wanita tuna netra dan anjingnya di pinggir jalan.
Di pengadilan diketahui jika pada awalnya, sang supir Shamal Hussein Majid menolak untuk mengambil wanita tuna netra itu. namun akhirnya wanita itu bisa naik dan meletakkan anjingnya di bagasi serta membayar 10 poundsterling (Rp201.000) untuk membersihkan kendaraan.
Namun tak lama kemudian, dia berhenti dan menurunkannya di pinggir jalan.
Majid mengajukan banding terhadap keputusan Dewan Wolverhampton untuk mencabut SIM pribadinya, tetapi Pengadilan Dudley Magistrates menolak pembelaannya.
Pengacara dewan, Amy Groves, mengatakan kepada pengadilan pada Jumat (30/4) bagaimana Majid awalnya menolak untuk membawa pelanggan dengan anjing pemandu dari Stadion Molineux pada 7 Maret lalu.